Tom Lembong Mantan Mendag RI Pakai Rompi Pink, Ini Kasusnya

Jakarta, KepriDays.co.id – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi gula di Kemendag periode 2015-2023, Selasa (29/10). Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi pendamping. Di hadapan awak media, dia berjalan perlahan menuju mobil tahanan.

Dia melontarkan senyuman selama berjalan di tengah kepadatan wartawan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan namun dia tidak banyak bicara atau menjawab.

“Mendag yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP,” kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.

Hal itu pun terjadi karena pihak yang diperbolehkan melakukan impor adalah BUMN. Penyidik juga menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

“Saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa,” kata Thomas.

Selanjutnya Thomas langsung digiring ke mobil tahanan Kejagung untuk dilakukan terpencil.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *