Anambas, KepriDays.co.id – KM Mina Maritim 166 ditolak Syahbandar untuk dijadikan alat transportasi dalam membantu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas untuk distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPU Anambas, Padillah dalam rapat bersama stakeholder di Desa Tarempa Timur, Senin (11/11) kemarin.
“Dari hasil rapat, syahbandar bilang satu kapal KM Mina Maritim 166 dinilai tidak layak untuk jalan dari Tarempa menuju Siantan Selatan,” kata Padillah.
Rencana, kata dia, kapal yang terbuat dari bahan fiberglas tersebut bakal mengangkut logistik KPU, dari Desa Sri Tanjung menuju beberapa Desa yang ada di Kecamatan Siantan Selatan.
“Kata orang sini, wilayah Siantan Selatan itu arusnya kuat. Jadi takut terjadi apa-apa, kita ikuti saran dari Syahbandar. Segera diganti dengan kapal yang lain,” tutur Padillah.
Tidak hanya itu, dari 10 unit kapal motor (KM) yang disewa KPU, mayoritas banyak yang tidak melengkapi administrasi ya berupa surat-surat mati. Sehingga diminta untuk segera memperbaharui administrasi yang mati.
“Kepada pemilik kapal untuk segera mengurus administrasinya. Agar bisa berlayar,” sebut Padillah.
Sementara, Padillah menerangkan sesuai hasil kesepakatan, distribusi logistik dimulai pada tanggal 24 November hinga 26 November mendatang. Ia tidak menampik bahwa ada perubahan jadwal jika cuaca tidak memungkinkan.
“Menyesuaikan kondisi cuaca pada hari pelakasanaan. Bisa dimajukan atau dimundurkan,” tutur Padillah.
Sedangkan adapun nama-nama kapal yang direncanakan untuk mengangkut logistik KPU yaitu KM Nikita Setia tujuan Jemaja, KM Bina Ria III tujuan Jemaja Timur, KM Nelayan Abadi tujuan Jemaja Barat.
Kemudian, KM Anugerah IV tujuan Siantan Timur, KM Nusantara tujuan Palmatak, KM Tanjung Bagus tujuan Kute Siantan, KM Marcopolo tujuan Siantan Tengah.
Lalu, KM Mina Maritim 166 tujuan Siantan Selatan, KM Kepiting tujuan Siantan Utara dan KM Inka Marina 599 tujuan Siantan.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni