Tiga Mantan Honorer Tak Lulus Administrasi PPPK

Anambas, KepriDays.co.id – Tiga orang mantan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, gugur dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) gelombang pertama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Anambas, Nurgayah menuturkan, ketiga mantan honorer itu tidak diluluskan karena terkendala aturan yang ada.

Meskipun, mereka terdaftar Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar tersebut tidak memenuhi syarat karena minimal aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut.

“Saya jelaskan mereka bertiga itu sudah berhenti menjadi honorer sebelum pembukaan PPPK tahun 2024 ini,” tegas Nurgayah, Senin (18/11/2024) kemarin.

Kemudian terdapat juga satu orang pelamar PPPK yang tak dapat menunjukkan ijazah aslinya. Dikatakannya, pelamar tersebut beralasan ijazahnya hilang.

“Kita minta urus, sudah dikasih kesempatan. Tidak diindahkan. Dia mendaftar di formasi SMA. Padahal kalau mau daftar ijazah SD dan SMP bisa kok,” terang Nurgayah.

Nurgayah mengungkapkan pada gelombang pertama ini terdapat 1.798 orang pelamar, dengan rincian 1.794 pelamar lulus verifikasi dan 4 orang tidak memenuhi syarat.

“Ada satu orang yang sanggah, tapi kita tidak kabulkan. Karena dia berhenti honorer di Anambas. Dan terdaftar sebagai honorer di Pemprov Kepri,” tutur Nurgayah.

Sementara, BKPSDM Anambas akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 4-12 Desember mendatang bertempat di Aula Kantor Bupati Anambas.

Penulis : Yolana
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *