BNBP Bintan Pasang Plank Awas Buaya. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan telah memasang plank himbauan bertuliskan “Waspada Buaya” di Pinggir Muara Sungai Kampung Nosari, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Kalaksa BPBD Bintan melalui Sekretarisnya, Agus Ariyadi mengatakan, plank himbauan itu dibuat dan dipasang menyusul laporan warga Kampung Nosari RT 03/RW 15.
“Bahwa ada habitat buaya di muara sungai di kampung tersebut. Jadi kami pasang plank himbauan di sana semalam,” ujar pria yang disapa Adi ini, kemarin.
Sebelum plank itu dipasang, kata Adi, pihaknya sudah membuat laporan ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL Sumbar) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2024 penanganan satwa tersebut, masuk pada ranah BPSL KKP.
“Kami juga sudah berkordinasi dengan BPSL Wilayah Tanjungpinang terkait keberadaan satwa buaya itu. Setelah itu baru kami pasang plank di Kampung Nosari Kijang,” jelasnya.
Hingga saat ini BPBD Bintan telah memasang 4 plank himbauan yang sama di Kecamatan Bintan Timur dan Toapaya.
Selain itu, BPBD Bintan juga membutuhkan bantuan seluruh RT dan RW se Kabupaten Bintan, agar menginformasikan kepada masyarakatnya masing-masing agar tidak melakukan aktivitas atau berenang di muara sungai.
Begitu juga para orang tua agar melarang anaknya bermain, mandi, ataupun berenang ke muara. Karena sudah pernah terjadi anak-anak diterkam buaya di Kabupaten Bintan.
“Muara sungai selalu dibuat berenang oleh anak anak. Jadi kita minta juga perangkat RT/RW memberitahu ke warganya agar tidak berenang di muara,” katanya
“Kita sama-sama saling menjaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya lagi.
Wartawan: Ari
Editor: Roni