Bintan, KepriDays.co.id – Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bintan telah di mulai, Kamis (28/11/2024).
Ketua KPU Bintan Haris Daulay, mengatakan mulai hari ini rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan dimulai di 7 kecamatan. Pelaksana rekapitulasi ini dilakukan oleh masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
“Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah di mulai. Namun tidak semuanya, kemarin hanya 7 kecamatan saja,” ujar Haris ketika menyaksikan rekapitulasi di Aula Kecamatan Bintan Timur.
Adapun 7 kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi yaitu Kecamatan Bintan Timur yang direkapitulasi hasil suara dari 69 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Lalu Kecamatan Bintan Utara hasil dari 35 TPS, dan Kecamatan Teluk Sebong hasil dari 29 TPS.
Kemudian Kecamatan Seri Kuala Lobam hasil dari 27 TPS, Kecamatan Toapaya hasil dari 22 TPS, Kecamatan Gunung Kijang hasil dari 30 TPS dan Kecamatan Mantang hasil dari 12 TPS.
“Jadi 7 kecamatan merekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan dari 224 TPS,” jelasnya.
Untuk rekapitulasi di tiga kecamatan lagi dilakukan Jumat (29/112024) hari ini. Diantaranya Kecamatan Bintan Pesisir rekapitulasi hasil dari 13 TPS, Kecamatan Teluk Bintan dari 22 TPS, dan Kecamatan Tambelan dari 12 TPS.
“Sebenarnya rekapitulasi di Tambelan itu tanggal 30 November. Namun ada perubahan jadwal sehingga Tambelan merekapitulasinya sama dengan dua kecamatan lainnya besok hari,” katanya.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan yang dilakukan tingkat kecamatan ini harus selesai sampai dengan 3 Desember mendatang.
Setelah rekapitulasi selesai di tingkat kecamatan, lanjut Haris, hasil rekapitulasi itu akan digeser ke Kantor KPU Bintan.
Kemudian akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten di Kantor KPU Bintan pada 5-7 Desember.
“Jadwal itu estimasi saja. Apabila tidak ada kendala penyelesaian bisa lebih cepat,” ucapnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata mengatakan, Bawaslu akan melihat langsung proses rekapitulasi di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
“Hari ini yang melaksanakan rekapitulasi itu Bintan,” katanya.
Di singgung apakah Pilkada di Bintan berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Febri mengaku sampai sejauh ini memang belum ditemukan.
Namun dari proses rekapitulasi ini nantinya dapat diketahui apakah ada potensi PSU atau tidak. Maka Bawaslu Bintan harus mengawasi terus proses ini.
“Harus diawasi apakah ada data-data tidak sesuai, tidak sinkron, bahkan pemilih yang tidak memiliki hak tapi diberi hak pilih. Ini bisa menjadi potensi PSU,” tutupnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni