Kanal Headline Politik Tanjungpinang

Bawaslu Awasi Rapat Pleno Terbuka se-Kecamatan Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang terus memantau serta mengawasi jalannya, Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak Kota Tanjungpinang 2024 se-Kecamatan.

Hendri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan, pihaknya saat ini terus bekerja serta monitoring dan pemantauan Panwaslu Kecamatan dalam rekapitulasi tingkat Kecamatan.

“Bawaslu mendorong Rekapitulasi Tingkat kecamatan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Hendri, Ahad (01/12/2024) siang kepada KepriDays.co.id.

Selain itu, Hendri mengatakan, Bawaslu mengingatkan Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan dengan baik, dan melakukan pemeriksaan keberatan formulir model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK.

“Sebelum pelaksanaan pleno
rekapitulasi. Pemeriksaan kejadian khusus atau keberatan saksi yang sudah diselesaikan; dan/atau kejadian khusus atau keberatan saksi yang belum diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Kemudian, Hendri mengatakan, Panwascam juga harus memastikan bila ada keberatan saksi, maka pastikan PPK wajib mencatat seluruh kejadian khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan menggunakan formulir.

“Dan dalam hal tidak terdapat catatan kejadian khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan, PPK mencatat dalam juga dalam formulir dengan kata nihil,” ucapnya.

Sementara diketahui dalam hal terdapat prosedur dan/atau selisih dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Panwaslu Kecamatan mengajukan keberatan kepada PPK.

Editor: Roni

Share
Tags: Bawaslu Awasi Rapat Pleno Terbuka se-Kecamatan Tanjungpinang Bawaslu Tanjungpinang Kota Tanjungpinang