Pegawai Honorer Tetap Dapat Gaji Hingga Rekrutmen PPPK Selesai

Anambas, KepriDays.co.id – Bupati Anambas, Abdul Haris memperintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk segera menganggarkan gaji serta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kerja tenaga honorer sementara.

Hal ini dilakukan Haris untuk menjawab keresahan pegawai honorer perihal gaji untuk tahun depan.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah melarang untuk memperpanjang SK honorer, karena peralihan status Pegawai Pemerintah demgan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Insya Allah tetap kita anggarkan. Karena, proses peralihan status honorer ke PPPK belum selesai,” ujar Haris kepada KepriDays.co.id, Minggu (22/12/2024).

Politisi PPP itu beralasan belum anggarkan gaji PPPK, karena menunggu aturan pusat. Maka dari itu, ia meminta honorer untuk tetap bekerja optimal jangan mengingat gaji.

“Kerja yang baik dan loyal pada pimpinan, kita usahakan juga untuk mereka,” kata Haris.

Sebelumnya menjelang pergantian tahun, tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) resah.

Keresahan ini terjadi karena Pemkab Anambas belum menganggarkan gaji honorer, karena mulai tahun depan status mereka dialihkan menjadi PPPK. Begitu juga, Surat Keputusan (SK) honorer tidak diperpanjang per 1 Januari 2025.

“Kalau kita tetap kerja, gaji tak ada. SK honorer pun tak ada. Pengangkatan PPPK pun belum selesai dilaksanakan. Macam mana ini,” keluh seorang tenaga honorer yang enggan disebut namanya.

Ia menginginkan Bupati Anambas selaku pimpinan segera mengambil kebijakan yang tepat, agar honorer dapat tenang bekerja dengan tenang.

“Saran ya, mungkin bisa keluarkan SK sementara serta mereka anggarkan gaji kita (honorer) hingga pengangkatan PPPK. Biar kita kerja tenang lah,” katanya.

Sementara saat ini terdapat 3.707 orang tenaga honorer yang sedang menunggu peralihan status menjadi PPPK.

Untuk di Anambas, seleksi PPPK baru digelombang pertama dengan 1.794 orang peserta. Sedangkan untuk gelombang kedua, sedang di tahap pendaftaran.

Wartawan: Yolana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *