Anambas, KepriDays.co.id – Dari 1.794 orang ada 7 orang pegawai honorer di Anambas gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama di Kabupaten Anambas.
Ketujuh pelamar ini, tidak lulus karena seleksi menggunakan sistem rangking. “Iya benar ada tujuh tak lulus. Kalah saing karena pakai sistsm rangking. Kita cari solusi untuk menyelamatkan nasib yang tidak lulus,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Aan Nugraha, Ahad (5/1/2025) sore.
Meski tidak lulus, Aan meminta peserta yang gagal untuk jangan panik. Karena pihaknya menyiapkan dua cara agar honorer tersebut bisa segera diangkat PPPK meski tidak lulus seleksi.
“Pertama akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Kedua, optimalisasi formasi gelombang kedua dengan tujuan agar honorer tersebut bisa full PPPK bukan paruh waktu. Kita menunggu dulu. Kalau ada formasi lebih, disisipkan lah. Arti kata ya kita optimalkan,” tutur Aan.
Aan meminta agar yang tidak lulus untuk tidak berkecil hati. Menurutnya, Pemkab Anambas pasti akan memberikan hasil yang terbaik.
Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus, ia menghimbau agar segera melengkapi persyaratan yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara.
“Kalau yang dah lulus cepat siapkan berkas. Segera jangan sampai terlambat,” pungkas Aan.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni