Kepri Buka Pintu Lebar-Lebar untuk Wisatawan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi, Selasa (7/1/2025) kemarin di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Ansar menegaskan pentingnya kebijakan visa yang lebih fleksibel untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata pascapandemi.

“Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia serta infrastruktur yang memadai menjadi modal besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis lintas batas,” kata Ansar.

Ansar juga menyoroti keberhasilan kebijakan Bebas Visa pada tahun 2019 yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 2,86 juta orang. Namun, ia mengakui bahwa pascapandemi, kebijakan visa yang lebih restriktif menjadi penghambat.

“Kami terus mendorong relaksasi kebijakan visa, termasuk penerapan Visa on Arrival (VoA) dengan masa berlaku lebih pendek dan tarif yang kompetitif, agar lebih sesuai dengan profil wisatawan lintas batas,” katanya.

Sebagai langkah strategis, Ansar kembali mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian melalui pemasangan auto-gate di pelabuhan utama Kepulauan Riau.

“Layanan keimigrasian yang seamless, modern dan kompetitif akan menjadi daya tarik bagi wisatawan global, sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi mereka,” jelasnya.

Ansar juga menyampaikan potensi ekonomi besar dari kunjungan wisatawan mancanegara, mulai dari kontribusi devisa langsung hingga penguatan sektor UMKM dan lapangan kerja.

“Relaksasi kebijakan visa bukan hanya tentang angka kunjungan, tetapi juga dampak ekonomi luas yang dirasakan masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya.

Selain itu, Ansar juga menegaskan, pentingnya relaksasi kebijakan visa dalam memperkuat daya tarik Kepulauan Riau sebagai destinasi pariwisata dan investasi strategis.

“Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu dari 10 check point penting dalam perdagangan dunia. Kepri juga berada di Selat Malaka, salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer melintas setiap tahun. Dengan posisi strategis ini, Kepri memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” jelasnya.

Kemudian, Ansar juga menyoroti implementasi kebijakan visa 7 hari yang baru saja diberlakukan dengan tarif Rp250 ribu. Kebijakan ini telah membuahkan hasil positif dengan tercatat 5.800 kunjungan wisatawan asing hanya dalam hitungan hari sejak diterapkan.

“Relaksasi visa ini membuat Kepri semakin kompetitif. Selain Visa on Arrival (VoA) selama 30 hari, wisatawan kini memiliki opsi visa 7 hari dengan biaya yang lebih terjangkau,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti menjelaskan, kebijakan visa 7 hari merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri.

“Gubernur telah mengusulkan kebijakan ini sejak April 2024. Pada Desember 2024, usulan tersebut akhirnya disetujui dengan tarif PNBP sebesar Rp250 ribu. Kebijakan ini juga telah kami promosikan melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,” ungkapnya.

Selain visa 7 hari, lanjut Guntur menambahkan, Pemerintah juga memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR) di Singapura.

“Dalam kurun waktu beberapa bulan, kebijakan ini berhasil menarik 5.444 kunjungan wisatawan asing dari Singapura,” ujarnya.

Sedangkan, Plt. Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam, memberikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Ansar Ahmad yang dinilai visioner dalam mendukung pemulihan dan pengembangan pariwisata Kepri pasca-pandemi.

“Kebijakan ini sangat strategis, khususnya untuk destinasi lintas-batas seperti Kepri. Kami juga mendukung usulan peningkatan layanan keimigrasian, termasuk pemasangan auto gate di delapan pelabuhan utama,” ujar Saffar.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *