Bintan, KepriDays.co.id – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan mencatat hingga hari ini, Senin (13/1/2025) siang, korban bencana alam di Kabupaten Bintan mencapai 1090 KK.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bintan, Ramlah mengatakan, bencana alam akibat curah hujan tinggi dan berkepanjangan disertai angin kencang menimbulkan bencana di 8 kecamatan, baik itu rumah terendam banjir, rumah rusak akibat angin kencang dan tanah longsor.
“Jadi korban terdampak bencana itu sudah mencapai 1090. Ini data terakhir yang kita terima sampai pagi ini,” ujar Ramlah, Senin (13/1/2025).
Dari 1090 KK yang terdampak bencana alam, kata Ramlah, untuk korban rumah yang terendam banjir mencapai 1083 KK, kemudian korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat dihantam angin kencang 4 KK dan korban tanah longsor sebanyak 3 KK.
“Hanya 7 KK yang mengungsi akibat bencana alam ini. Selebihnya masih bertahan di kediamannya masing-masing,” katanya.
Adapun korban bencana alam tersebut di Kecamatan Bintan Timur sebanyak 302 KK, Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 227 KK, Kecamatan Bintan Utara sebanyak 175 KK dan Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 173 KK.
Kemudian Kecamatan Toapaya sebanyak 148 KK, Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 54 KK, Kecamatan Seri Kuala Lobam 10 KK dan Kecamatan Bintan Pesisir ada 1 KK.
“Ini data korban terdampak yang tersebar di 8 kecamatan. Semoga 2 kecamatan lagi yaitu Mantang dan Tambelan tetap aman tidak ada musibah ataupun lainnya,” jelasnya.
Sementara dalam penanganan bencana alam ini, BPBD Bintan telah melakukan Rapid Asessment diantaranya penilaian kerusakan, kerugian dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk dasar acuan rencana selanjutnya.
Lalu melaksanakan koordinasi kepada stakholder dan peninjauan lokasi terdampak bencana, melaksanakan pertolongan evakuasi korban terdampak banjir, melaksanakan pendistribusian bantuan logistik, dan melaksanakan pendirian posko untuk pengungsi yang terdampak bencana.
“Bencana ini tidak hanya BPBD Bintan saja yang melakukan penanganan. Melainkan melibatkan beberapa unsur diantaranya Dinas Sosial, Dinas Perkim, TNI/Polisi, Tagana, serta masing-masing kecamatan, kelurahan, desa, dan RT/RW setempat,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
