Yanfitri Masuki Masa Pensiun, Wakapolda Kepri Naik jadi Kapolda

Batam, KepriDays.co.id – Irjen Pol. Yanfitri Halimansyah Kapolda Kepri kebanggaan masyarakat Provinsi Kepri, memasuki masa pensiun pada 31 Januari 2025.

Putra kelahiran Tanjungpinang pada 9 Januari 1967 itu, sudah memasuki umur 58 tahun. Yanfitri diketahui lulusan Akpol 1989 berpengalaman dalam bidang Reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Penyusunan, Dokumentasi, dam Informasi Hukum Divisi Hukum Polri, sebelum menjabat Kapolda Kepri.

Selain itu, Yanfitri juga berasal dari keluarga campuran Magek, Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Di Polri, Yanfitri pernah punya berbagai jabatan mentereng, dari Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang (1998), Wakapolres Indragiri Hulu (2001), Kapolres Kuantan Singingi (2003), Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2007).

Lalu, Kapolres Metro Bekasi (2008), Kanit Riksa Subden Investigasi Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009), Kasubden Penindak Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2010), Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri (2011).

Selanjutnya, Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (2012), Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri (2013), Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2015), Wakapolda Kepulauan Riau (2016), Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespim Lemdiklat Polri (2016), Karomulmed Divhumas Polri[2] (2017), Wakapolda Kepulauan Riau (2017), Karosundokinfokum Divkum Polri (2020), dan Kapolda Kepulauan Riau (2023).

Sesuai Tr Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo bernomor Kep/183/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, Yanfitri digeser menjadi Pati Polda Kepri dalam rangkan pensiun.

Jabatan Kapolda Kepri dipimpin oleh Brigjen Pol. Asep Safrudin yang sebelumnya Wakapolda Kepri. Selain Kapolda Kepri, Tr Kapolri juga memutasi Astamaops Kapolri dan Kakorlantas Polri.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *