Kanal Batam Headline Kepri

Pemprov Kepri dan 7 Kabupaten/Kota Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Batam, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi (Pempeov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menandatangani serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/3).

Dalam acara serah terima itu turut dihadiri oleh Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, dan seluruh Bupati dan Walikota se-Kepri turut melaksanakan proses serupa.

Ansar menegaskan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.

“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” jelas Ansar.

Baca Juga

Ansar pun menekankan, komitmen pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara, Emmy Mutiarini mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025. “Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

Editor: Roni

Share
Tags: Berita Gubernur Kepri BPK Kepri Pemprov Kepri Pemprov Kepri dan 7 Kabupaten/Kota Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK