Cemburu, Pelaku Aniaya Teman Lama di Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang pada minggu malam 20 April 2025 kemarin.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo, membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Galang Batang.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam Pelaku berhasil kita amankan,” terang Prasojo.

Data yang didapatkan KepriDays.co.id, pelaku berinisial F (62) diamankan setelah aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban R (51) yang merupakan kawan lama dan pernah 1 kosan.

“Pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut, dugaan kuat motiv didasari adanya rasa cemburu terhadap korban yang sering ngobrol bareng atau dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku,” ujar Prasojo lagi.

Sedangkan saat kejadian, lanjut Prasojo, korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya, tak berselang lama pelaku mendatangi korban dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan benda tajam yang diduga dengan sebilah parang dan pelaku langsung melarikan diri.

“Korban sempat minta tolong seperti ini, tolong.., kaka pukul saya, sambil merintih kesakitan saat wajahnya dibacok mengunakan benda tajam, korbanpun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat oleh masyarakat setempat dan kemudian dirujuk kerumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang,” kata Prasojo.

Sementara saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan, tujuannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang dibuat oleh pelaku.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *