Syahzinan.
Goresan Tinta Sejarah
Oleh: Syahzinan, SE
Tokoh Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau di Jakarta
Secara historis dan filosofis peringatan hari marwah rakyat Kepulauan Riau adalah sebagai simbol perlawanan dan pergolakan dari gerakan rakyat perjuangan Propinsi Kepri (atau yang lebih kita kenal dengan nama Hari Marwah).
Peringatan Hari Marwah setiap tanggal 15 Mei selalu kita peringati setiap tahunnya sebagai Marwah,Momentum dan Martabat Rakyat Kepri yang menginginkan terbentuknya Provinsi Kepri yang merupakan amanah dan ihkrar bersama-sama dalam Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau pertama pada tanggal 15 Mei 1999 di Tangjunpinang Hotel Royal Palace (sekarang hotel comforta).
Gagasan dan Deklarasi Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau pertama 15 Mei 1999 adalah sebuah cical bakal dan embrio lahirnya sebuah Provinsi Baru yaitu Provinsi Kepulauan Riau
yang telah diperjuangkan bersama sama dari seluruh rakyat dan masyarakat Kepulauan Riau
23 Tahun yang lalu (24 September 2002) Pembentukan Provinsi Kepri adalah penuh dengan perjuangan dan pengorbanan baik tenaga, pikiran, moral dan air mata, serta bahkan nyawa sekalipun kita pertaruhkan pada saat itu.
Sebenarnya sejarah telah mencatat dan mengingatkan kepada kita semua khusus kepada para tokoh pejuang-pejuang Provinsi Kepri jangan sampai kita lupa dan terlewatkan, apalagi Generasi Sekarang dan mendatang serta anak cucu kita harus tahu dan paham tentang rangkaiyan rangkaian sejarah dan peristiwa-peristiwa besar masa lalu yang terjadi dari masa Perjuangan dan Pergolakan Sejarah Pembentukan Provinsi Kepri.
Menurut saya ada 5 fase sejarah Pergolakan dan Perjuangan Dari Rakyat Kepri Dalam Pembentukan Propinsi Kepri yang tidak boleh begitu saja kita lewati dan kita lupakan bersama sama yaitu antara lain :
1.Mubes Rakyat Kepulauan Riau
Pertama 15 Mei 1999
2.Penolakan dari Gubernur dan DPRD Riau
Pembentukan Propinsi Kepri
3.Gerakan Rakyat Perjuangan Propinsi
Kepri 15 Mei 2002 (Kita kenal sebagai
Hari Marwah)
4.Aksi Gerakan Moral Rakyat Kepri yang
ribuan berbondong-bondong datang ke
ibukota jakarta ( 20-22 Januari 2002 )
5.Pada Saat Sidang Paripurna DPR- RI
pengesahan Rancangan Undang- undang
pembentukan Propinsi Kepulauan Riau
24 September 2002 )
Inilah menurut saya 5 fase peristiwa-peristiwa besar paling bersejarah dan terpenting yang tidak bisa kita lupakan sampai kapan dan dimanapun khususnya dari Tokoh-tokoh Pejuang Provinsi Kepri.
Khusus dalam kesempatan yang baik ini, saya akan menuliskan kejadian atau peristiwa Hari Marwah Rakyat Kepri yang sangat populer, Bergelora, Heroikme, Emosional dan penuh sensasi pada masa itu.
Menurut saya yang terlibat langsung ada 2 perspektif historis dalam setiap tahun memperingati Hari Marwah yaitu Perspektif Hukum atau Undang-Undang dan Perspektif sejarah atau Historis, mari coba kita menguraikan bersama.
Pertama dari perspektif hukum yaitu telah terjadi beberapa kali penundaan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, karena adanya tekanan dan intervensi dari berbagai pihak yang kepentingan yang ingin mengagalkan pembentukan Provinsi Kepri (Gubernur Dan DPRD Riau pada waktu) kedua Eksekutif dan Legislatif ini terus bekerja sama dan bersengkokol asalkan Provinsi Kepri tidak jadi, ini yang menjadi niat busuk dan tujuan mereka.
Kedua dari Perspektif sejarah yaitu antara Riau Daratan dan Kepulauan Riau memang sangat berbeda dalam proses pembangunannya, yang satu visi daratan dan satu lagi visi Kepulauan serta letak geografis pun sangat jauh berbeda dan juga masalah rentang kendali yang cukup jauh antara keduanya.
Dan juga permasalahan ketidakadilan dan pemerataan pembangunan antara Riau Daratan dan Kepulauan Riau inilah sebagai pemicu Kepulauan Riau mau berpisah dengan Pekanbaru sebagai Provinsi Induk pada waktu itu.
Memaknai Peringatan 23 Tahun Hari Marwah
Peristiwa Hari Marwah adalah peristiwa yang sangat sakral dan spektakuler punya kesan dan catatan tersendiri bagi rakyat Kepulauan Riau pada masa 23 tahun yang lalu (15 Mei 2002 – 15 Mei 2025 ).
Peristiwa 15 Mei 2002 atau peristiwa Hari Marwah adalah sesuatu yang sangat mengusik, menganggu dan meleceh marwah dan martabat kita sebagai orang melayu Kepulauan riau yang selalu menjunjung tinggi Adat, Sopan Santun dan Budaya melayu tempatan.
Yang membuat rakyat Kepulauan Riau marah, tersinggung dan merasa terinjak harga dirinya, merasa dipermainkan serta di perolok- olokan oleh Pemerintah Pusat ( Eksekutif – Legislatif ) dalam beberapa kali penundaan Pengesahan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kepri antara Pemerintah dan DPR RI selalu melalui Jalan Buntu dengan berbagai macam alasan dan pertimbangannya.
Begitu banyak lika-liku, tantangan dan hambatan yang didapat pada waktu itu untuk menjadikan sebuah Provinsi yang Otonom. Kilas Balik dan Refleksi Peringatan 23 tahun Hari Marwah tahun ini diambil Temanya “Marwah Yang Terpecah” sesuatu yang sangat kita tunggu dan nantikan karena bersempena menyonsong Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Ke-23 Tahun (24 September 2002 – 24 September 2025).
Bagi rakyat Kepulauan Riau antara Peringatan 23 tahun Hari Marwah 15 Mei 2025 dan menyonsong Hari Jadi Propinsi Kepri 24 September 2025 adalah ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, namun mempunyai arti dan makna yang saling punya relevansi dan korelasinya yang bersejarah, monumental dan fenomenal lahirnya Provinsi Kepri.
Saya berpendapat dan memaknai arti tersendiri apa itu Hari Marwah atau sebagai simbol Perlawanan Perjuangan dan Pergolakan Rakyat Kepulauan Riau Terhadap Pemerintah Pusat pada waktu itu, karena antara Jakarta Dan Pekanbaru telah terjadi Persengkokolan jahat dan menzolomi Rakyat Kepulauan dengan tidak mengesahkan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam beberapa kali penundaan-penundaan untuk dibawa dalam sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan bersama pemerintah, sehingga lahirlah Provinsi Kepri.
Adapun ada beberapa tuntutan dari Rakyat Kepulauan Riau Pada masa itu sebagai simbol Perlawanan Perjuangan antara lain :
1.Menuntut dan Mendesak Pemerintah Pusat Dan DPR- RI segera mengesahkan
Undang-Undang Pembentukan Propinsi
Kepri.
2.Sebagai Petisi/Mosi tidak percaya
kepada Pemerintah Pusat,karena :
– Merasa Marwah Dan Martabat rakyat
kepri diinjak- injak oleh Pemerintah pusat.
– Rakyat Kepri menganggap Pemerintah
pusat dan DPR-RI selalu mengulur-ngulur
waktu pengesahan Propinsi kepri sebagai
Propinsi baru.
– Merasa Aspirasi Rakyat Kepri di perolok-
olokan
– Pekanbaru sebagai biangkerok Penolakan
Penghambat dan Penentang terbentuknya
Provinsi Kepri.
3.Pada waktu itu para tokoh tokoh kepri
Hampir kata sepakat mengikuti seperti
Papua seperti membentuk MRP ( Majelis
Rakyat Papua ) namun kita hanya sepakat
membentuk Presidium Kepulauan Riau
itupun tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Demikian sekelumit atau sekedar daya ingat memori kita pada masa 23 Tahun yang lalu untuk dijadikan pelajaran dan pengalaman berharga untuk generasi sekarang dan mendatang serta anak cucu kita nanti, bahwa lahirnya dan pembentukan Provinsi Kepri penuh dengan keringat, air mata, harta dan nyawapun menjadi taruhannya.
Untuk mengakhiri bagian akhir tulisan saya ini, saya akan memakai kata- kata yang menjadikan semangat, motivator dan pencerahan bagi kita semua…Demikian Semoga…!!!
“Ingat Sejarah Itu Sendiri Tidak Pernah
Berbohong,Yang Berbohong Adalah Para
Pelaku dan Saksi Sejarah ”
“Kita Semua Adalah Pejuang Pemikir
Dan Pemikir Pejuang ”
“Jadilah Pemikir Sejarah dan Sejarah
Pemikir atau Menjadi Pejuang Sejarah
Atau Sejarah Pejuang”
“SELAMAT MEMPERINGATI 23 TAHUN
HARI MARWAH RAKYAT KEPULAUAN
RIAU ”
“BRAVO…BRAVO PROVINSI KEPRI ”
“BANGKITLAH..MAJULAH..DAN JAYALAH”
DI KAU PROVINSI KEPRI ***