Bintan, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (6/8/2025) pagi.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan sejak pukul 9.00 WIB. Mereka datang ke kantor tersebut dengan menumpangi dua unit mobil dan mendapatkan pengamanan dari anggota TNI dengan senjata laras panjang.
Seorang warga Tanjung Uban mengaku tidak mengetahui penyebab Kantor KSOP Tanjung Uban tiba-tiba begitu ramai.
“Pagi jam 9 lewat ada tiga mobil masuk. Terus ada mobil TNI juga, tapi kami tak tau kenapa begitu ramai,” ujar pria ini.
Informasi yang dia dapat. Bahwa dua mobil itu ditumpangi oleh pihak kejaksaan dan satu mobil TNI.
“Mungkin ada yang diperiksa. Infonya gitu,” tambahnya.
Informasi di lapangan, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) wilayah Utara Kabupaten Bintan. Diaman salah satu perusahaan tidak menyetorkan pendapatan negara ke kas negara.
Pendapatan tersebut dari aktivitas keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan industri. Akibatnya menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
