KARIMUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.
Pengesahan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karimun, Senin (11/8/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi unsur pimpinan serta dihadiri oleh para anggota dewan.

Acara ini juga dihadiri Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M. Bawole, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, hadir pula perwakilan seluruh fraksi partai politik, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, sehingga rapat berjalan dengan suasana yang penuh khidmat dan partisipatif.
Dokumen RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 akhirnya disetujui setelah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Kesepakatan ini dicapai melalui pandangan dan masukan dari seluruh fraksi, yang pada akhirnya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jangka menengah tersebut.

Dalam pandangan umum, masing-masing fraksi menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk melaksanakan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam forum-forum resmi bersama DPRD. Fraksi juga meminta agar program pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memperhatikan pemerataan pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Karimun secara menyeluruh.
Bupati Karimun Iskandarsyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan atas RPJMD 2025–2029. “Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Dengan pengesahan RPJMD ini, diharapkan pembangunan daerah Karimun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan. (adv)
