Rapat Paripurna DPRD Karimun Setujui RPJMD 2025–2029

KARIMUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.

Pengesahan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karimun, Senin (11/8/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi unsur pimpinan serta dihadiri oleh para anggota dewan.

Ketua DPRD Karimun menandatangani RPJMD Karimun 2025-2029 disaksikan unsur pimpinan, Bupati serta Wakil Bupati Karimun saat sidang paripurna di Setwan Karimun, 11 Agustus 2025.

Acara ini juga dihadiri Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M. Bawole, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, hadir pula perwakilan seluruh fraksi partai politik, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, sehingga rapat berjalan dengan suasana yang penuh khidmat dan partisipatif.

Dokumen RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 akhirnya disetujui setelah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Kesepakatan ini dicapai melalui pandangan dan masukan dari seluruh fraksi, yang pada akhirnya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jangka menengah tersebut.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza memipin Rapat Paripurna pengesahan RPJMD Karimun 2025-2029 yang juga diikuti unsur pimpinan DPRD, Bupati serta Wakil Bupati Karimun serta anggota DPRD Karimun di Gedung Setwan Karimun, 11 Agustus 2025.

Dalam pandangan umum, masing-masing fraksi menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk melaksanakan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam forum-forum resmi bersama DPRD. Fraksi juga meminta agar program pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memperhatikan pemerataan pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Karimun secara menyeluruh.

Bupati Karimun Iskandarsyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan atas RPJMD 2025–2029. “Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ketua DPRD Karimun memimpin Paripurna Pengesahan RPJMD Karimun 2025-2029 diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati Karimun di Gedung DPRD Karimun, 11 Agustus 2025.

Dengan pengesahan RPJMD ini, diharapkan pembangunan daerah Karimun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *