Taman Gurindam 12 Ikon Publik yang Tak Harus Dikelola Birokrasi

Oleh :
Teddy Maembong
Ketua LSM Megat Sri Rama
Putra Daerah Dabo Singkep

 

Taman Gurindam 12 sebagai ikon ruang publik di Tanjungpinang seharusnya tidak lagi dikelola dengan logika birokrasi yang lamban, melainkan dengan semangat profesionalisme yang terukur.

Ketika taman ini dilelang ke pihak swasta, maka lahirlah sebuah mekanisme pengelolaan yang berorientasi pada kualitas, estetika, dan keberlanjutan ekonomi.

Swasta tidak bekerja dengan asas formalitas, tetapi dengan dorongan profit yang justru bisa menjadi mesin penggerak inovasi.

Daripada taman hanya menjadi beban APBD dengan perawatan seadanya, lebih baik ia menjadi ruang yang hidup—dihiasi event, kuliner, seni pertunjukan, dan fasilitas modern yang semuanya dikelola rapi serta berstandar internasional.

Keterlibatan swasta akan melahirkan sistem manajemen berbasis efisiensi: taman tidak hanya indah dipandang, tetapi juga menghasilkan pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan multiplier effect bagi UMKM sekitar.

Inilah logika baru dalam tata kelola ruang publik: pemerintah cukup menjadi pengawas, bukan operator. Sementara pihak swasta menjadikan taman sebagai arena investasi budaya dan pariwisata.

Dengan begitu, Gurindam 12 tidak sekadar monumen pasif, melainkan ruang ekonomi kreatif yang berdenyut, sekaligus menjaga makna filosofis gurindam itu sendiri bahwa kemajuan lahir dari keteraturan dan kebijaksanaan. ***

Noted : Segala bentuk tulisan Opini merupakan karya penulis, KepriDays.co.id tidak bertanggungjawab dengan tulisan Opini yang telah terbit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *