Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Bintan di Desa Bintan Buyu, Bandar Seri Bentan, Senin (13/10/2025).
Kehadiran lembaga anti rasuah ini disambut oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.
Lalu mereka melakukan audensi dan koordinasi di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dikumpulkan.
Satuan Tugas (Satgas) Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Surya mengatakan, pihaknya berusaha mengawal tata kelola keuangan di lingkup Pemkab Bintan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Kami bidang pencegahan bukan penindakan. Kami hadir disini untuk mengawal agar tata kelola di Pemkab Bintan sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya,” ujar Surya.
Di Kabupaten Bintan, kata Surya, timnya terlebih dahulu melakukan kunjungan ke RSUD Bintan. Dari rumah sakit itu, tim memonitor pelaksanaan proyek Gedung Rawat Jalan dan beberapa proyek lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
“Lalu tim melanjutkan ke Kantor Bupati Bintan dan Kantor DPRD Bintan,” katanya.
Untuk di Pemkab Bintan pihaknya melaksanakan pembahasan terkait pencegahan korupsi terintegrasi, supervisi, evaluasi dan monitoring terhadap delapan bidang yang dilakukan intervensi.
Adapun bidang tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikutnya Dana Desa (DD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manajemen aset daerah.
“Jika semua berjalan dengan baik maka tata kelola keuangan Pemkab Bintan juga baik,” jelasnya.
Disinggung dari delapan intervensi yang paling rawan terhadap korupsi. Surya mengaku area yang rawan itu ada di semua Monitoring Center for Prevention (MCP). Yaitu di delapan bidang intervensi.
Namun paling besar disumbangkan dari bidang pengadaan barang dan jasa atau PBJ. Diantaranya proyek fisik maupun non fisik yang strategis.
“Kami mengecek namun tidak secara detail. Kami ingin memastikan PBJ di Kabupaten Bintan tidak ada unsur korupsinya,” sebutnya.
Dari hasil audensi ini paling penting adalah komitmen dari Bupati Bintan dalam memerangi korupsi. KPK juga akan mendukung penuh Kabupaten Bintan agar bersih atau bebas dari tindak pidana korupsi.
“Nomor satu dalam pelaksanaan MCP adalah komitmennya kepala daerah. Disini Bupati Bintan Roby Kurniawan berkomitmen untuk memerangi aksi korupsi,” ucapnya.
Sementara, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, kehadiran Korsupgah KPK RI ini memberikan masukan dan bimbingan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik.
“Tadi kita bedah bagaimana terkait dokumen-dokumen dalam mendukung indeks MCP KPK. Kemudian survei penilaian integritas SPSI dan dilakukan evaluasi bersama,” katanya.
Dalam audensi ini dikumpulkan beberapa dinas yang terkait dalam Indeks MCP KPK. Diantaranya Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PMPTSP, DKUPP, Baperinda, Bapeda, DPKAD, Disdukcapil dan Inspektorat.
Pada intinya seluruh OPD di Pemkab Bintan berkomitmen dan berkolaborasi dengan baik untuk menjalankan pemerintah yang baik dan bebas korupsi.
“Mudah-mudahan apa yang tidak diinginkan tidak terjadi di Kabupaten Bintan,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
