Oleh :
Teddy Maembong
Ketua LSM Megat Sri Rama
Putra Daerah Dabo Singkep
Kebijakan merumahkan ratusan PTK Non-ASN di Kepri dengan alasan “tak ada regulasi” adalah bentuk kegagalan tata kelola pemerintahan yang paling telanjang.
Pemerintah seolah hanya menjadi penonton yang patuh pada aturan tanpa inisiatif mencari jalan tengah. Padahal, mereka yang kini dirumahkan bukan orang baru, mereka telah bertahun-tahun mengabdi, menambal kekurangan guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah negeri, bahkan ketika status mereka tak pasti dan gaji mereka jauh dari layak.
Sungguh ironis, ketika negara membutuhkan mereka, tangan pemerintah terbuka; tapi ketika regulasi tersendat, justru mereka yang pertama dikorbankan.
Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan birokrasi terhadap tenaga pendidikan yang sesungguhnya menjadi ujung tombak mutu layanan publik.
Pemerintah daerah tidak boleh berlindung dibalik alasan administratif, karena esensi pemerintahan adalah mencari solusi di tengah keterbatasan, bukan bersembunyi di balik kekosongan hukum.
Sudah seharusnya Pemprov Kepri menunjukkan kepemimpinan moral, dengan membuat langkah kebijakan transisi, entah berupa keputusan gubernur, mekanisme pendanaan sementara, atau skema kontrak berjangka pendek yang memberi kepastian kerja sampai regulasi nasional selesai disusun.
Komunikasi dengan pemerintah pusat juga harus lebih agresif, bukan pasif menunggu arahan. Dan yang tak kalah penting, transparansi kepada publik diperlukan agar masyarakat tahu arah kebijakan ini, bukan hanya mendengar alasan “tidak ada regulasi” tanpa rencana nyata.
Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka yang hilang bukan hanya mata pencaharian ratusan tenaga pendidik, tapi juga kepercayaan publik terhadap moralitas pemerintah itu sendiri.
Karena pada akhirnya, ukuran pemerintah yang baik bukan terletak pada seberapa patuh ia pada aturan, tetapi seberapa tanggap ia melindungi rakyat yang selama ini bekerja di garis depan pelayanan publik. ***
