Pemkab Anambas Pelopori Penyatuan Persepsi Nelayan Antar Desa

Anambas, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menjadi pelopor dalam menyatukan nelayan antar desa agar memiliki persepsi yang sama saat melaut.

Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi konflik dan mendorong keharmonisan antarnelayan di wilayah kepulauan tersebut.

Hingga kini, nelayan di Anambas masih menghadapi konflik internal ketika mencari ikan di laut. Persoalan yang muncul bukan hanya menghambat aktivitas melaut, tetapi juga mengganggu hubungan antarwarga.

Konflik yang paling sering terjadi adalah soal batas wilayah tangkapan dan penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan. Ketegangan semacam ini kerap berujung pada perselisihan berkepanjangan.

Biasanya, konflik muncul antar desa. Sebab, beberapa desa masih memegang aturan bahwa nelayan dari desa lain tidak boleh menangkap ikan di area tangkapan mereka. Situasi ini memicu kecemburuan dan kesalahpahaman di lapangan.

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu menilai, persoalan ini harus segera diselesaikan dengan jalan musyawarah. Ia menekankan bahwa nelayan yang bertemu di laut adalah nelayan Anambas sendiri, bukan pendatang dari luar daerah.

“Konflik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Kita harus duduk bersama, selesaikan dengan kepala dingin. Karena pada akhirnya, kita semua adalah saudara dan sama-sama mencari nafkah dari laut Anambas,” tegasnya.

Ia menambahkan, nelayan Anambas harus kompak untuk meningkatkan kualitas produksi perikanan. Kekompakan tersebut penting karena Anambas dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di Kepulauan Riau bahkan hingga wilayah Sumatera.

“Kalau nelayan saling mendukung dan tidak ribut sendiri, hasil tangkapan bisa meningkat, ekonomi pun ikut terangkat. Laut ini sudah sangat kaya, tinggal bagaimana kita kelola dengan bijak dan bersama,” kata Raja Bayu.

Selain permasalahan batas wilayah, pemerintah juga menyoroti penggunaan alat tangkap yang dilarang. Hal ini menjadi salah satu penyebab rusaknya ekosistem laut dan berkurangnya populasi ikan.

Sedangkan, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Anambas, Amriansyah Amir mengingatkan, seluruh nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang telah dilarang pemerintah. Ia menyebutkan alat-alat tersebut sangat merusak dan membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan.

“Pemerintah jelas melarang penggunaan pukat hela, pukat tarik, bom ikan, setrum, hingga racun sianida. Alat seperti ini bukan hanya merusak terumbu karang, tapi juga menghabiskan ikan yang seharusnya bisa berkembang,” tegas Amriansyah.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi siapa pun yang masih menggunakan alat tangkap terlarang tersebut. Menurutnya, kelestarian laut harus dijaga bersama demi masa depan nelayan itu sendiri.

“Kalau hari ini kita rusak lautnya, besok kita sendiri yang kehilangan mata pencaharian. Karena itu, mari kita hentikan penggunaan alat yang merusak dan beralih ke cara tangkap yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Amriansyah juga menegaskan, pemerintah siap membantu nelayan dalam proses peralihan ke alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan. Pendampingan dan penyuluhan akan terus diberikan.

Upaya penyatuan persepsi nelayan dan pengawasan alat tangkap ini diharapkan dapat menciptakan suasana melaut yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh nelayan di Anambas.

“Kalau lautnya terjaga dan nelayannya bersatu, maka masa depan perikanan Anambas akan semakin cerah,” tutup Amriansyah.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *