Wakajati Kepri Baru Dilantik Kajati Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri yang baru Diah Yuliastuti di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (04/12/2025).

J. Devy Sudarso mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah, karunia, dan perkenan-Nya hari ini dapat mengikuti prosesi yang sarat akan makna, Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Wakajatu pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan penuh khidmat serta dalam keadaan sehat.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Saudara adalah pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman,” ungkapnya.

Menurutnya, pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.

Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

Oleh karena itu, lanjut dia, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi (Tour of Duty dan Tour of Area), serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Selain itu, J. Devy Sudarso juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Wakajati Kepri yang baru, antara lain :

1. Segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

2. Melaksanakan review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional.

3. Melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dengan melakukan evaluasi dan terus meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi Institusi yang dipercaya dan terpercaya khsusunya di Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian, Devy mengingatkan, beberapa menit yang lalu Wakajati Kepri telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi,” ucapnya.

Tak lupa, Devy juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

Ia berharap kedepan Pejabat Lama akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

”Selamat bertugas kepada Wakajati Kepri yang baru saja dilantik, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Sementara untuk diketahui Irene Putrie, yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri dipindahkan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. Sementara Diah Yuliastuti, yang baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun, kini mengisi posisi Wakajati Kepri.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *