Polisi Dalami Kasus Korupsi APBDes Bintan Buyu, 8 Orang Diperiksa

Bintan, KepriDays.co.id – Desa yang jadi target atau dibidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan adalah Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Unit Tipikor telah memeriksa beberapa aparatur desa dalam mengungkap kasus korupsi penggunaan APBDes.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bintan, Iptu Riki Sinaga mengatakan, pihaknya telah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap penggunaan APBDes di Desa Bintan Buyu.

“Kami temukan adanya penyelewengan penggunaan anggaran,” ujar Ipda Riky, Kamis (11/12/2025).

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.

“Hingga saat ini sudah 8 orang kita mintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi ini,” sebutnya.

Aparatur desa yang sudah dimintai keterangan adalah kades, sekdes, bendahara, kaur-kaurnya. Mereka diperiksa secara bergantian.

Untuk sasaran pemeriksaan ini akan terus bertambah. Tidak menutup kemungkinan pejabat lainnya akan dipanggil untuk melengkapi barang bukti dan keterangan (pulbaket).

“Pemeriksaan tidak sampai disini melainkan akan terus bertambah saksi-saksinya,” jelasnya.

Sementara disinggung terkait penyelewengan APBDes yang jadi pemeriksaan, Iptu Riki mengaku APBDes 2024 dan APBDes 2025.

Dalam penggunaan anggaran tersebut ditemukan adanya kerugian negara yang cukup besar.

“Proses kasus ini masih berjalan. Perkembangannya akan kita kabari,” katanya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *