Sebarkan Video Panas Anak Dibawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Bintan, KepriDays.co.id – Satreskrim Polres Bintan memburu dan menangkap pelaku penyebar video bugil anak dibawah umur asal Bintan hingga ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio Gunawan mengatakan, pelaku penyebar konten video anak dibawah umur di Kabupaten Bintan tanpa busana telah ditangkap.

“Pelakunya sudah kita giring dari Medan ke sini. Saat ini pelaku sudah kita jebloskan ke sel tahanan,” ujar Ipda Ady di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Dari hal tersebut diketahui, bahwa korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal melalui permainan daring. Keduanya menjalin hubungan pertemanan hingga kemudian terjadi komunikasi intens yang disalahgunakan oleh pelaku.

“Pelaku warga Medan. Dalam komunikasi itu pelaku yang berada di Medan membujuk rayu agar korban melakukan sesuatu hal yang terlarang via Video Call (Vc),” jelasnya.

Ketika korban melakukan hal tersebut via Vc. Pelaku secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban merekamnya.

Namun hubungan keduanya tidak lagi berjalan baik. Korban memutuskan hubungannya. Tak terima, pelaku menyebarkan video pribadi milik korban.

“Video korban tanpa busana kepada sejumlah orang. Termasuk teman sekitar korban,” katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku berada di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian Polres Bintan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Toba dan melakukan upaya penangkapan di wilayah Polsek Habinsaran.

“Proses pengamanan dilakukan dengan dukungan aparat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Terlapor kemudian dibawa untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum,” sebutnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *