Haji Dharma Tekankan Pentingnya Digitalisasi Layanan Publik, Akses dan Kualitas Harus Ditingkatkan

Bintan, KepriDays.co.id – Anggota DPD RI Komite III Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Dharma Setiawan menegaskan, digitalisasi layanan publik merupakan kebutuhan mendesak bagi pemerintah di seluruh tingkatan.

Hal itu disampaikan disela-sela sosialisasi 4 Pilar di Seri Kuala Lobam, Sabtu (13/12/2025). “Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem manual di era sekarang. Masyarakat menuntut layanan yang mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Transformasi digital adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan, menekan birokrasi yang berbelit, dan menciptakan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Bang Haji sapaan akrab H. Dharma Setiawan.

Masyarakat mendengarkan penyampaian H. Dharma Setiawan. Foto: Ist

Bang Haji menyebutkan, ada beberapa manfaat Digitalisasi layanan diantaranya:

1. Mengatasi Kesenjangan Akses dan Efisiensi Layanan.

Menurutnya, digitalisasi berperan penting dalam mengatasi kesenjangan pelayanan di banyak daerah yang selama ini terkendala oleh jarak, keterbatasan SDM, dan kurangnya koordinasi antarinstansi. Melalui platform digital, warga bisa mengakses layanan administrasi, data kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial secara lebih mudah.

“Banyak keluhan masyarakat terkait layanan lambat atau tidak merata. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang seragam, efisien, dan bisa dipantau secara real-time,” imbuhnya.

2. Digitalisasi untuk Mencegah Korupsi dan Pungutan Liar.

H. Dharma Setiawan juga menyoroti, digitalisasi merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan keterbukaan informasi publik.

“Setiap transaksi dan permohonan layanan yang tercatat secara digital dapat diawasi dengan jelas. Ini menutup ruang negosiasi gelap dan mempersempit praktik korupsi maupun pungli,” tegasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi harus dibarengi peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi mampu memanfaatkan layanan secara optimal.

3. Komitmen Komite III DPD RI.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan, kesehatan, sosial, dan pelayanan publik, Bang Haji menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang memperkuat ekosistem digital nasional, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga payung hukum yang mendukung inovasi.

“Digitalisasi adalah bagian dari reformasi layanan publik yang menjadi prioritas nasional. DPD RI siap mengawal kebijakan yang berpihak pada percepatan transformasi digital, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

4. Harapan ke Depan.

Bang Haji Dharma berharap digitalisasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan secara nyata di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga desa dan kelurahan.

“Tujuan akhirnya jelas: rakyat harus merasakan layanan yang lebih baik. Pemerintah harus memastikan bahwa teknologi digunakan secara inklusif, tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang kurang mampu atau memiliki keterbatasan akses,” pungkasnya.

Sementara, ia berharap, dengan dorongan kuat dari lembaga perwakilan daerah yang ada di pusat, maka transformasi digital mampu memperkuat kualitas layanan publik, mempercepat reformasi birokrasi, serta menempatkan rakyat sebagai pusat pelayanan negara.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *