Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terdapat beberapa isu yang mendukung amandemen ke-5 atau yang sering disebut amandemen penyempurnaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Diantara isu krusial urgensi amandemen UUD 1945, ada catatan khusus diungkapkan H. Dharma Setiawan selaku Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (13/12/2025) antara lain:
1) Penguatan Sistem Presidensial.
System presidensial yang berlaku saat ini perlu diperkuat agar pemerintahan tidak terlalu bergantung pada koalisi politik yang cair. Amandemen dianggap dapat memberikan kejelasan mekanisme kerja eksekutif dan legislatif untuk memastikan stabilitas serta efektivitas pemerintahan.
2) Penyempurnaan Checks and Balances
Evaluasi terhadap fungsi pengawasan.
Lembaga perwakilan perlu diperkuat, independensi lembaga peradilan, serta kewenangan lembaga negara menjadi bagian penting dalam usulan amandemen. Tujuannya untuk mencegah konsentrasi kekuasaan dan memastikan akuntabilitas.
3) Penegasan dan Perluasan Hak-Hak Warga Negara.
Dalam konteks perkembangan zaman, sejumlah hak yang belum eksplisit diatur dalam konstitusi seperti hak keamanan digital, akses informasi, layanan publik berkualitas, kesehatan, pendidikan, dan pangan bergizi yang perlu ditegaskan sebagai hak konstitusional.
4) Penguatan Peran MPR sebagai Lembaga Pemegang Kedaulatan Rakyat.
Beberapa akademisi mengusulkan agar MPR kembali diberi kewenangan menetapkan haluan negara, bukan untuk kembali ke masa lalu, tetapi memberikan pedoman jangka panjang bagi keberlanjutan pembangunan lintas pemerintahan.
5) Penataan Hubungan Pusat–Daerah.
Termasuk penguatan daerah kepulauan, perbatasan, dan daerah tertinggal. Menurut para pakar, amandemen dapat mengatasi ketimpangan fiskal, memperjelas pembagian kewenangan, dan memperkuat otonomi daerah secara proporsional.

“Dengan meningkatnya tantangan global seperti disrupsi digital, persaingan geopolitik, dan ketimpangan sosial-ekonomi, urgensi Amandemen Ke-5 UUD 1945 dinilai semakin nyata”, tegas Bang Haji sapaan akrab H. Dharma Setiawan.
Kemudian, ia menegaskan, penyempurnaan konstitusi diharapkan dapat memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, memastikan keberlangsungan pembangunan nasional, serta menjaga kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Editor : Roni
