Kejaksaan Segera Ungkap Kasus Korupsi di Kabupaten Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan segera mengungkap kasus korupsi di instansi terkait Kabupaten Bintan.

Kasus tersebut akan dimulai penyelidikannya di Januari 2026. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Roi B Tambunan mengatakan, tahun ini memang ada target untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Setiap tahun kita pasti mengungkap kasus korupsi. Karena itu sudah menjadi atensi dari Kejagung RI dan harus ada,” ujar Roi saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kejari Bintan, Senin (5/1/2026).

Tentunya kasus korupsi yang akan ditelisik tidak dapat dibocorkannya saat ini. Namun bakal ada instansi terkait yang jadi target jaksa dalam menyelamatkan kerugian negara.

Sedangkan disinggung target kali ini mengarah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan. Roi mengaku target tipikor ini bisa mengarah ke instansi vertikal maupun horizontal.

“Pastinya target kita itu pengguna APBD. Bisa juga pengguna APBN. Jadi bisa itu ke instansi vertikal maupun horizontal,” jelasnya.

Penyelidikan ini bisa mengarah pada pengguna anggaran 2022-2025. Tentunya dalam proses tersebut akan diketahui penggunaan anggaran tahun berapa yang ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami belum bisa beberkan. Tapi jika sudah ditemukan PMH berupa korupsi dan kerugian negaranya akan kami umumkan ke media,” katanya.

Sementara, kejaksaan mengimbau kepada seluruh instansi yang berada di Kabupaten Bintan untuk selalu menggunakan anggaran dengan tepat dan sesuai rencana. Baik itu untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa.

“Kita tidak ada kepentingan dalam penegakan hukum. Jika kita temukan PMH yang menimbulkan kerugian negara akan segera kita tindak,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *