Kanal Batam Bintan Headline Kepri

Pemkab Bintan Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Soal Restribusi Daerah

Bintan, KepriDays.co.id – Pemkab Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah (RD) 2024-2025.

LHP BPK tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/2/2026).

Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, LHP BPK yang diterimanya terkait efektivitas PAD dan RD Tahun 2024 sampai dengan Semester III Tahun 2025.

“Penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi jajaran Pemkab Bintan,” ujar Ronny.

Menurutnya, hasil pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan.

Baca Juga

Rekomendasi yang disampaikan juga akan segera ditindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan lewat PAD dan Retribusi,” katanya.

Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.

“Dengan LHP BPK yang kita terima pastinya kita terus berkomitmen untuk optimalkan semua potensi PAD dan RD,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Share
Tags: Berita Pemkab Bintan BPK Kepri Pemkab Bintan Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Soal Restribusi Daerah