Rusmin saat diwawancarai KepriDays.co.id. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Pengadaan lahan sepak bola Stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam seluas 49.087 meter yang dilaksanakan Dinas Perkim Bintan melalui APBD 2017 senilai Rp1.576.576.266 kini diselidiki oleh Kejari Bintan.
Kepala Kejari Bintan, Rusmin membenarkan pengadaan lahan Stadion Busung di Kecamatan Seri Kuala Lobam telah masuk dalam penyelidikan.
“Iya penyelidikan lagi berjalan. Nanti perkembangannya akan kami infokan,” ujar Rusmin saat diwawancarai di Kantor Bupati Bintan, Rabu (18/2/2026).
Sedangkan Kasi Intelijen (Intel) Kejari Bintan Roi B Tambunan mengatakan, sprindik pengadaan lahan Stadion Busung telah terbit pekan lalu.
“Seminggu lalu sprindiknya terbit. Proses penyelidikan baru beberapa hari ini kita lakukan,” katanya.
Sementara penyelidikan kasus ini ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan. Kini penyidik masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Untuk saksi-saksi sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Begitu juga dokumen mengenai proses pengadaan lahan hingga ganti rugi sudah dikumpulkan.
“Untuk jumlah saksi mau dokumen apa saja sudah dikumpulkan bisa langsung tanya ke Pidsus,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni