Negeri yang Kehilangan Rasa Malu

Oleh: Mhd. Munirul Ikhwan, M.Ag
Sekretaris Umum MUI Kota Tanjungpinang
Pengurus ICMI Kepulauan Riau

Hampir setiap hari rakyat disuguhi berita korupsi. Bupati ditangkap, wali kota ditahan, gubernur diperiksa, pejabat kementerian diborgol, aparat penegak hukum terseret, bahkan pengusaha ikut menikmati pesta pora uang rakyat. Seolah-olah korupsi bukan lagi kejahatan, melainkan tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Ironisnya, negeri yang kaya raya ini justru miskin kejujuran. Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, tetapi kekayaan itu seperti tak pernah benar-benar sampai kepada rakyat. Yang kenyang justru segelintir orang yang pandai mengakali hukum dan menguras uang negara.

Eksekutif korup, legislatif korup, aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat yang sama. Pengusaha pun ikut menari dalam irama korupsi. Lengkap sudah. Rupanya negeri ini bukan kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan orang yang takut kepada Tuhan.

Korupsi perlahan berubah menjadi budaya. Siapa yang memiliki jabatan merasa memiliki kesempatan. Siapa yang memiliki kesempatan merasa berhak mengambil bagian. Bahkan ada yang menganggap, kalau tidak ikut menikmati, justru dianggap bodoh. Betapa mengerikannya ketika kejujuran dipandang sebagai kebodohan, sementara korupsi dianggap kecerdikan.

Lalu, mengapa negeri ini menjadi begitu karut-marut?

Jawabannya bukan semata-mata karena lemahnya hukum, melainkan karena rapuhnya akhlak. Moral dikalahkan oleh keserakahan. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai tambang emas yang harus digali sebelum masa kekuasaan berakhir.

Nafsu telah memperbudak manusia. Mereka lupa bahwa setiap rupiah yang diambil secara haram akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di pengadilan dunia yang bisa diakali, tetapi juga di pengadilan akhirat yang tak mengenal suap, lobi, maupun intervensi.

Hedonisme tumbuh subur. Kemewahan dijadikan ukuran keberhasilan. Rumah harus megah, mobil harus mewah, gaya hidup harus mencolok. Ketika penghasilan tak lagi mampu memenuhi nafsu, tangan pun mulai merampas hak rakyat. Yang lebih tragis, ilmu korupsi diwariskan kepada anak cucu, seolah-olah itu adalah bekal hidup paling berharga.

Jika penyakit ini terus dibiarkan, bukan mustahil korupsi akan menjadi peradaban bangsa. Bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi identitas yang memalukan.

Lantas, siapa yang harus menghentikannya?

Jawabannya adalah kita semua.

Bangsa ini dibangun oleh individu-individu. Maka perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Tanamkan keyakinan bahwa kehidupan dunia hanyalah persinggahan, sedangkan akhirat adalah tujuan. Jabatan hanyalah amanah, bukan hak istimewa untuk memperkaya diri.

Jauhkan diri dari sifat iri, dengki, tamak, sombong, hasad, mementingkan diri sendiri, serta berbagai penyakit hati lainnya. Bangun kembali akhlak, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah. Sebab, sehebat apa pun seseorang menyembunyikan korupsi di dunia, tidak ada satu lembar kuitansi pun yang dapat disembunyikan di hadapan Tuhan.

Negeri ini tidak kekurangan undang-undang. Negeri ini juga tidak kekurangan penjara. Yang kurang adalah hati yang hidup dan rasa malu.

Selama jabatan masih dipandang sebagai kesempatan untuk memperkaya diri, selama rakyat diam menyaksikan kebobrokan, dan selama moral terus dijual demi kepentingan sesaat, selama itu pula Indonesia akan terus berjalan pincang.

Sudah saatnya kita berhenti mewariskan korupsi dan mulai mewariskan integritas. Sebab, bangsa yang besar bukan dibangun oleh gedung-gedung megah, melainkan oleh manusia-manusia yang jujur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *