Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pengusaha Tanjungpinang Suryono yang sering digelar “Bapak Pembangunan Kota Tanjungpinang” menghibahkan dua bidang tanah seluas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR).
Hibah tersebut diterima langsung Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantornya, Jumat (10/7/2026).
Dua bidang tanah yang berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.
Hibah lahan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar dan kerja keras Pemko Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Lis Darmansyah untuk mewujudkan pembangunan GOR sebagai fasilitas olahraga bagi masyarakat.
Suryono mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk dukungannya terhadap kemajuan olahraga di Tanjungpinang, terlebih setelah kontingen Tanjungpinang berhasil meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding. Mudah-mudahan pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Sedangkan, Lis Darmansyah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Suryono atas hibah lahan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendukung pembangunan GOR.
Menurut Lis, Suryono bukan kali ini saja berkontribusi terhadap pembangunan di Tanjungpinang. Bahkan, ia telah mendukung berbagai program pemerintah sejak masa pemerintahan wali kota pertama.
“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” kata Lis.
Lis berharap proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan GOR bisa segera direalisasikan dan menjadi fasilitas olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembinaan atlet di Tanjungpinang.
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang Ruli Friady menjelaskan, rencana pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pembangunan juga direncanakan dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
Menurut Ruli, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah status lahan harus menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ucapnya.
Serah terima hibah turut disaksikan Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kadispora Ruli Friady, Kabag Hukum Lia Adhayatni, Camat Tanjungpinang Timur Saparillis, Lurah Air Raja Sudarman, Plt Sekretaris Diskominfo Ririn Noviana, serta perwakilan BPKAD.
Editor: Roni
