Bintan, KepriDays.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan di Musyawarah Daerah (Musda) ke IX Partai Golkar Bintan.
Dipastikan Fiven yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan periode 2020-2025, terpilih secara aklamasi pada Musda ke IX yang rencananya digelar di Hotel Awandari Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Minggu (19/7/2026).
Pimpinan Kecamatan (PK) Bintan Timur Partai Golkar, Rudi Prihandoko mengatakan, meskipun Fiven Sumanti calon tunggal dalam Musda ke IX, tetap harus melalui mekanisme.
“Buk Fiven memang calon tunggal. Tapi tidak serta merta bisa langsung jadi Ketua DPD II Golkar Bintan. Harus melalui mekanisme yang ada,” ujar Rudi saat ditemui di Jalan Raya Tanjung Uban, Kecamatan Toapaya, kemarin.
Mekanisme dalam Musda Golkar ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon. Diantaranya kebasahan syarat dan lainnya dalam pencalonan harus diklarifikasi ulang. Lalu jumlah dukungan yang sah serta keanggotaan yang memberikan dukungan.
“Semuanya harus jelas dan transparan. Baik syarat, dukungan maupun pemberi dukungan yang sah,” jelasnya.
Kemudian calon juga harus menjalani sidang paripurna. Dari sidang I-VII. Dalam sidang itu, salah satu sesinya adalah Ketua Demosioner harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban selama dia menjabat.
“Ketika penyampaian laporan pertanggungjawaban. Belum tentu juga diterima peserta sidang. Nah, bersangkutan harus mampu meyakinkan ke peserta agar apa yang diperbuat selama menjabat diterima,” katanya.
Jika peserta tidak menerima. Apalagi sampai menimbulkan kondisi yang tidak kondusif maka bedasarkan aturan internal partai maka DPD Partai Golkar Provinsi akan mengambil alih pelaksanaan musda tersebut.
“Jadi apabila nantinya dalam sidang paripurna ada tanggapan yang tidak menerima hingga tidak berjalan terbit dan lancar. Pelaksanaan musda naik satu tingkat, diambil alih DPD Provinsi,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
