Jakarta, KepriDays.co.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 453,4 miliar atau sekitar Rp 8.095 triliun pada kuartal II 2026, tumbuh 4,4% secara tahunan (yoy), menurut Bank Indonesia (BI).
Kenaikan terutama didorong ULN sektor publik—pemerintah dan bank sentral—di saat kontraksi ULN swasta mulai menurun.
Di sisi pemerintah, posisi ULN tercatat US$ 216,3 miliar (sekitar Rp 3.862 triliun) dan tumbuh 2,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan 3,8% (yoy) pada kuartal I 2026.
BI menilai perkembangan ini dipengaruhi aliran masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) yang merefleksikan kepercayaan investor pada prospek ekonomi domestik.
Sedangkan, ULN bank sentral meningkat sejalan dengan naiknya kepemilikan non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), beriringan dengan operasi moneter pro-market serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global.
BI menyebut posisi ULN pemerintah tetap terkendali. Hampir seluruh komponen merupakan utang jangka panjang, sehingga profil jatuh tempo relatif aman.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
BI menegaskan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaannya.
Editor: Roni
