Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Penjara

Bintan, KepriDays.co.id – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa ponsel atau Handphone (Hp).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap mengatakan, kejadian bermula saat petugas jaga mendengar suara mencurigakan di area Branggang Pos 3.

“Kejadiannya Rabu kemarin. Sekitar pukul 22.20 WIB, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) beserta anggota jaga segera bergerak menuju arah sumber suara untuk melakukan pengecekan,” ujar Fauzi, kemarin.

Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan beberapa benda yang tersangkut di atas pagar branggang.

Petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), dan benda-benda yang tersangkut tersebut kemudian diturunkan serta dibawa ke Pos Karupam untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang terlarang berupa 3 unit telepon seluler, 3 kabel charger, dan 1 unit kepala charger.

“Seluruh barang terlarang yang ditemukan telah diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut lebih lanjut,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi bukti kesigapan dan kewaspadaan petugas jaga dalam mendeteksi dini upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban lebih lanjut.

Dia menegaskan, petugas akan meningkatkan pengawasan dan patroli di area Branggang, khususnya pada malam hari, guna mengantisipasi upaya penyelundupan serupa.

Barang bukti yang diamankan akan diproses dan didokumentasikan sesuai prosedur yang berlaku, serta dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antar petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” sebutnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *