Oleh: Dr. Myrna Sofia, SE., M.Si
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim
Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Local Expert Kanwil Ditjen Perbendahaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau
Digitalisasi ekonomi Kepulauan Riau berkembang semakin cepat. Transaksi digital, pembayaran melalui QRIS, BI-FAST, perdagangan elektronik, hingga elektronifikasi transaksi pemerintah daerah telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Namun, ada pertanyaan yang semakin penting: apakah semakin banyak transaksi digital sudah otomatis membuat pemerintah semakin mampu membaca dan merespons dinamika ekonomi?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan (yoy) dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp104,81 triliun. Pada saat yang sama, inflasi Kepulauan Riau pada Agustus 2026 tercatat 3,87 persen yoy. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak dinamis, sementara pemerintah membutuhkan informasi yang semakin cepat untuk merespons perubahan ekonomi.
Dari Data Menjadi Informasi
Digitalisasi menghasilkan jejak aktivitas ekonomi dalam jumlah yang sangat besar. Pada triwulan II 2026, misalnya, transaksi digital nasional mencapai 16,07 miliar transaksi, sementara transaksi BI-FAST mencapai sekitar 1,529 miliar transaksi dengan nilai transaksi sekitar Rp3.777 triliun. Besarnya transaksi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat semakin meninggalkan digital footprint yang dapat menjadi sumber informasi ekonomi.
Namun, data transaksi bukanlah kecerdasan.
Data harus diolah menjadi informasi, kemudian dianalisis menjadi intelligence, dan pada akhirnya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan kata lain, terdapat perjalanan penting:
Digital transaction → data → information → intelligence → policy response.
Di sinilah tantangan berikutnya bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Selama ini digitalisasi sering dilihat dari sisi banyaknya transaksi, jumlah pengguna, atau peningkatan kanal pembayaran digital. Padahal, nilai strategis digitalisasi justru terletak pada kemampuannya memberikan economic visibility—kemampuan untuk melihat aktivitas ekonomi secara lebih cepat, lebih terukur, dan lebih terintegrasi.
Digitalisasi dan Kapasitas Fiskal
Bagi pengelola fiskal, pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana aktivitas ekonomi tersebut diterjemahkan menjadi kapasitas fiskal.
Transaksi digital yang semakin luas dapat membuat aktivitas usaha lebih terlihat. Jika terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi, informasi tersebut berpotensi memperluas basis penerimaan daerah dan memperkuat revenue intelligence.
Temuan empiris Bank Indonesia dalam Working Paper WP/17/2025 menunjukkan bahwa indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional. Temuan tersebut memberikan indikasi bahwa digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas penerimaan daerah.
Namun demikian, digitalisasi tidak boleh dipahami sebagai solusi otomatis. Keberhasilan digitalisasi fiskal juga dipengaruhi oleh kualitas regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, literasi digital, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan mengintegrasikan berbagai sistem dan sumber data. Literatur yang dirangkum dalam kajian ini juga menunjukkan bahwa fragmentasi sistem dan data masih menjadi salah satu tantangan dalam integrasi fiskal digital. Artinya, lebih banyak transaksi digital belum tentu berarti lebih banyak penerimaan, apabila data tersebut belum dapat diterjemahkan menjadi informasi yang berguna untuk kebijakan.
Bukan Hanya Revenue Intelligence
Perspektif digitalisasi fiskal juga perlu diperluas. Selama ini perhatian sering diberikan pada sisi penerimaan atau revenue side. Padahal, sisi belanja atau spending side sama pentingnya. Data digital dapat digunakan untuk melihat kecepatan realisasi belanja, kualitas belanja, pola pengelolaan kas, hingga keterkaitan antara belanja pemerintah dengan output dan outcome pembangunan. Dengan demikian, digitalisasi fiskal idealnya membangun dua kemampuan sekaligus: revenue intelligence dan spending intelligence. Keduanya bermuara pada satu tujuan, yaitu meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal.
Digitalisasi sebagai Sistem Peringatan Dini
Kepulauan Riau memiliki karakteristik ekonomi yang khas. Sebagai wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan, dinamika perdagangan, mobilitas masyarakat, biaya logistik, dan pasokan barang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, data digital juga dapat dikembangkan sebagai early warning system. Data transaksi digital, data harga, dan data logistik apabila dianalisis secara bersama dapat memberikan sinyal lebih awal mengenai potensi tekanan inflasi, gangguan pasokan, atau perlambatan aktivitas ekonomi. Dengan pendekatan seperti ini, pemerintah tidak hanya bertindak setelah suatu persoalan muncul. Kebijakan dapat diarahkan untuk merespons indikasi perubahan sebelum dampaknya semakin besar. Kerangka tersebut menjadi semakin relevan dalam membaca dinamika inflasi dan rantai pasok di Kepulauan Riau.
Menghubungkan APBN dan APBD
Tantangan berikutnya adalah membangun konektivitas antara berbagai sumber data fiskal dan ekonomi. APBN dan APBD pada dasarnya merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang sama. Transfer pemerintah pusat, belanja kementerian/lembaga, PAD, belanja pemerintah daerah, aktivitas perdagangan, UMKM, harga, dan transaksi masyarakat saling berinteraksi dalam perekonomian daerah. Karena itu, digitalisasi memberikan peluang untuk membangun digital data layer yang menghubungkan data transaksi, APBN, APBD, PAD, harga, UMKM, perdagangan, serta indikator ekonomi lainnya.
Dalam perspektif ALCo, integrasi tersebut dapat membantu menjawab pertanyaan yang lebih strategis: bagaimana fiscal injection melalui APBN dan APBD memengaruhi aktivitas ekonomi, bagaimana aktivitas ekonomi merespons kebijakan fiskal, bagaimana penerimaan bergerak, dan di mana potensi risiko fiskal mulai muncul. Inilah yang membuat digitalisasi memiliki arti lebih luas daripada sekadar perpindahan transaksi dari tunai ke digital.
Menuju Digital Fiscal Intelligence Kepri
Ke depan, Kepulauan Riau memiliki peluang untuk mengembangkan pendekatan Digital Fiscal Intelligence sebagai bagian dari penguatan pengelolaan fiskal pusat dan daerah. Kerangka tersebut dapat dibangun melalui beberapa tahapan. Pertama, memperkuat digitalisasi transaksi sebagai sumber data ekonomi. Kedua, mengintegrasikan data transaksi dengan data APBN, APBD, PAD, harga, perdagangan, UMKM, dan indikator ekonomi. Ketiga, meningkatkan economic visibility agar perubahan ekonomi dapat dibaca secara lebih cepat. Keempat, mengembangkan fiscal intelligence untuk mengidentifikasi peluang penerimaan, kualitas belanja, dan potensi risiko fiskal. Kelima, membangun early warning system untuk mendeteksi perubahan ekonomi, inflasi, penerimaan, maupun belanja. Keenam, memastikan hasil analisis tersebut dapat diterjemahkan menjadi respons kebijakan yang lebih cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan pendekatan tersebut, sinergi antara APBN dan APBD juga dapat semakin diperkuat melalui koordinasi berbagai aktor, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, TP2DD, TPID, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bukan Lagi Sekadar Banyak Transaksi
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan: berapa banyak transaksi yang sudah digital? Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dapat kita ketahui dari transaksi tersebut, risiko apa yang dapat kita deteksi, dan keputusan apa yang dapat kita lakukan dengan informasi tersebut?
Inilah perubahan paradigma yang diperlukan.
Digitalisasi tahap awal mengubah transaksi manual menjadi transaksi digital. Tahap berikutnya harus mengubah data digital menjadi informasi ekonomi. Dan tahap yang lebih maju adalah mengubah informasi tersebut menjadi intelligence yang membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, dan terukur. Bagi Kepulauan Riau, momentum ini penting. Ekonomi yang semakin dinamis membutuhkan pemerintah yang semakin data-driven. Bukan sekadar memiliki lebih banyak data, tetapi mampu menghubungkan data, membaca sinyal ekonomi, mengantisipasi risiko, dan meresponsnya melalui kebijakan fiskal yang terkoordinasi.
The next stage of digitalization is not more transactions—it is better decisions.
Digitalisasi pada akhirnya bukan tentang teknologi semata. Ia adalah tentang bagaimana data membantu pemerintah melihat ekonomi dengan lebih jelas, memahami risikonya lebih cepat, dan menghadirkan kebijakan yang lebih responsif bagi masyarakat Kepulauan Riau. (***)
