Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pelayanan publik di Kecamatan dan Kelurahan adalah wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, dan dirasakan langsung oleh warga untuk memanfaatkan penyelenggaraan pelayanan administrasi publik, mulai dari surat keterangan hingga berkas yang menyangkut kondisi sosial masyarakat tersebut.
Hal tersebut dikatakan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat meluncurkan Aplikasi SIMBIOSIS pelayanan publik digital Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (5/11/2026) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Lis menyatakan, sejalan dengan visi “BIMASAKTI”, pemerintah menempatkan aspek “berteknologi” dan “melayani” sebagai pilar utama transformasi birokrasi Kota Tanjungpinang.
“Pelayanan harus lebih modern, cepat, dan transparan, dengan akses yang mudah bagi seluruh warga,” ujar Lis.
Lis pun mengajak anak buahnya bersyukur, karena hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) khusus Kecamatan Tanjungpinang Timur tahun 2025 menunjukkan nilai ikm 92,75, atau berkategori A (sangat baik).
“Pada unsur biaya/tarif bahkan meraih capaian nilai sempurna, yang menegaskan pelayanan kita bebas pungutan liar,” ucap Lis.
Selain itu, Lis menjelaskan, pada fakta yang terhimpun dan dapat diperhatikan di lapangan, terdapat keluhan warga terkait kurangnya informasi kelengkapan berkas, sehingga mereka harus mengantre lama dan bolak-balik ke kantor untuk menyesuaikan persyaratan.
“Sehingga membutuhkan banyak waktu, tenaga, dan beban biaya bagi masyarakat. Hal yang tentunya menjadi atensi dalam melaksanakan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Maka sebagai jawaban atas tantangan itu, Lis melanjutkan, lahirlah SIMBIOSIS, yaitu Sistem Integrasi yang Melayani, Berintegritas, Optimal, dan Sinergis.
Simbiosis adalah aplikasi pelayanan berbasis web yang ramah gawai dengan kemudahan didalam genggaman, disertai standar operasional prosedur (sop) pelayanan digital.
Aplikasi ini disusun sebagai aksi perubahan dengan semangat yang sederhana, yakni saling memberikan dan mendapatkan keuntungan.
“Warga mendapatkan kepastian persyaratan dan alur pelayanan didalam genggaman, termasuk kepastian waktu penyelesaian, tersedianya ruang untuk memberikan saran dan masukan sebagai bentuk partisipasi terhadap upaya pembangunan daerah serta saluran pengaduan yang jelas,” ujar Lis.
Terakhir, Walikota Tanjungpinang Periode Kedua ini berharap kepada seluruh masyarakat, agar gunakan aplikasi SIMBIOSIS ini untuk berikan masukan, kritik, serta saran. Karena penilaian warga adalah sebagai bahan perbaikan kita.
“Sistem ini harus dimulai dari pemeliharaan, pembinaan SDM, hingga kebutuhan anggarannya, harus kita persiapkan bersama agar SIMBIOSIS tidak berhenti setelah diluncurkan. Semoga inovasi ini menjadi amal baik dan membawa kemudahan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Editor: Roni
