Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pemerintah Provinsi Kepri memastikan, tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau “PNS Hantu” di Pemprov Kepri. Artinya mereka secara administrasi menerima gaji tetapi orangnya tidak ada.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus mengatakan, hebohnya data PNS hantu yang jumlahnya hampir 97 ribu di seluruh Indonesia, dipastikan bukan di Pemprov Kepri.
“Kami sudah cek dan memastikan PNS hantu di Pemprov Kepri tidak ada. Pendataan PNS di Pemprov Kepri sudah sesuai dengan jumlah yang ada, hingga saat ini,” ujarnya.
Firdaus memastikan, bila ada PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang di pecat karena bermasalah hukum atau kasus lainnya dan telah ada ketetapan hukum, maka pihaknya langsung melaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk di hapus.
“Ya dengan begitu, tidak ada PNS hantu, yang orangnya sudah tidak ada namun masih terima gaji. Saya pastika sudah clear untuk di Pemprov Kepri,” tegasnya.
Sementara baru-baru ini terungkap pernah ada 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) misterius. Hal itu terjadi pada 2014, di mana pemerintah memberikan gaji dan iuran pensiun namun orangnya sudah tidak bekerja.
Editor: Roni
