Bintan, KepriDays.co.id -Banyak mobil dinas (mobdin) yang digunakan aparatur Pemkab Bintan belum membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bahkan juga tidak membayarkan dan memperpanjang STNK yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga nomor platnya mati yaitu ada yang mati di 2020 dan 2021.
Mobdin tersebut masih terus digunakan meskipun STNK nya sudah mati baik oleh staf maupun eselon III.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku malu mendapati adanya mobdin yang belum dibayarkan pajak oleh masing-masing OPD Bintan.
“Malu kita kalau masih ada mobdin yang belum bayar pajak,” ujar Roby di Halaman Gedung DPRD Bintan, Senin (26/9/2022).
Roby menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bintan melalui Bapenda untuk meminta masyarakat patuh dan tertib membayar pajak. Namun disatu sisi, instansi pemerintahan sendiri yang tidak membayarkan pajak.
Maka dia meminta Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yaitu Pj Sekda Bintan, Rony Kartika untuk menyelesaikan permasalahan penunggakan pajak mobdin tersebut.
“Kita minta TAPD cepat selesaikan masalah ini,” katanya.
Ketua TAPD Bintan, Rony Kartika, mengaku akan mengecek menyelesaikan pembayaran pajak mobdin.
“Nanti kita cek pak. Kita selesaikan,” ucap Rony dihadapan Plt Bupati Bintan.
Wartawan: AVJ
Editor: Roni
