Batam, KepriDays.co.id –Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun didampingi oleh Irwasda Polda Kepri dan Kabid Humas Polda Kepri menerima kunjungan dan Silaturahmi Ombudsman RI yang dihadiri Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat.
Bahkan turur serta Kepala Perwakilan Ombudsman Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kepri Martina Emi Farida serta Kepala Keasistenan Cegah Ombudsman Kepri Adi Permana yang bertempat di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (11/7//2023) kemarin.
Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menjelaskan, bahwa tujuan silahturahmi Ombudsman RI Provinsi Kepri adalah guna bersinergi dengan polda kepri dalam hal ini berkaitan dengan permintaan data terkait hasil penyelesaian laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat, serta berapa jumlah laporan dari masyarakat yang sudah terselesaikan dan yang belum terselesaikan.
“Ombudsman RI Provinsi Kepri selalu berkolaborasi dengan Polda Kepri terkhususnya dengan bagian pengawasan yaitu Itwasda dan bagian Reskrim terkait pelaporan masyarakat serta didapatkan hasil, bahwasanya setiap tahun kinerja Polda Kepri semakin baik dengan diikuti adanya peningkatan untuk penyelesaian laporan polisi yang telah berhasil di ungkap oleh Polda Kepri,” ujar Jemsly.
Jemsly berharap, kedepannya Polda Kepri dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, yaitu memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, terkhusus masyarakat Kepri.
Selanjutnya, Irjen Pol. Tabana Bangun mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah meluangkan waktunya untuk mengunjungi Polda Kepri, serta menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan operasi kemanusiaan kepada saudara yang berada di kecamatan Serasan Kabupaten Natuna, yang saat itu mengalami musibah bencana alam tanah longsor
“Kami berharap agar silaturahmi dan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepri. Kami dari pihak Kepolisian, khususnya Polda Kepri, siap membantu Ombudsman RI dalam pelaksanaan tugas, termasuk permintaan data terkait pelaporan masyarakat dengan melibatkan bagian pengawasan seperti Itwasda dan Reskrim,” tutup Tabana Bangun.
Editor: Roni
