Galeri Foto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati Anambas terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, Senin 3 April 2023.
Ketua DPRD Anambas Hasnidar menjelaskan, Paripurna panyampaian LKPJ baru bisa dilaksanakan hari ini, mengingat sebelumnya Paripurna penyampaian LKPJ sudah sempat diagendakan namun belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi kourum.
Alhamdulillah rapat hari ini dinyatakan kourum dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan Paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir, maka perkenankan kami selaku pimpinan rapat untuk membuka rapat pada hari ini.
Sedangkan Dalam penyampaiannya, Bupati Anambas Abdul Haris menjelaskan, terdapat tema pembangunan pada tahun 2022, dimana tema tersebut adalah Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem Kesehatan.
Terdapat beberapa prioritas pembangunan daerah di tahun 2022, yaitu Pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, Kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah, Perikanan dan Pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari, konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonom desa yang berdaya asing.
Selain itu, Ia juga menyebutkan, bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp. 869 Milyar, dan terealisai sebesar Rp. 822,7 Milyar atau sebesar 94.67 persen.
Berdasarkan anggaran itu, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 916,6 Milyar, dengan realisasi sebesar Rp. 863,3 Milyar atau sebesar 94,19 persen.
Masih pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah juga telah melaksanakan sebanyak 35 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok urusan, yaitu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan.
Dengan total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp. 878,99 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 829,18 Milyar atau mencapai senilai 94,33 persen dengan capaian realisasi fisik mencapai 98,41 persen.
Selanjutnya, terkait urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Pemerintah Daerah melaksanakan 6 urusan dan 36 program yang dijabarkan dalam 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 507,19 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 482,71 Milyar atau mencapai senilai 95.17 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,70 persen.
Sedangkan, rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 75,36 Milyar dan realisasi keuangan sebesar Rp. 69,64 Milyar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.
Kemudian, untuk pelaksanaan urusan pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran Rp. 26,89 Milyar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp. 24,73 Milyar atau mencapai sebesar 91,97 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,36 persen.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah Anambas juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan.
Narasi dan foto : Novi Siregar
