Bintan, KepriDays.co.id – Seorang pria asal Kota Batam berinisial F alias B (19) ditangkap Tim Macan Polsek Bintan Timur di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena membawa kabur gadis yang masih duduk di bangku SMP dan merudapaksa selama tiga hari di rumah kosong.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun mengatakan, pelaku yang merupakan remaja asal Kota Batam ini telah membawa kabur korban yang masih pelajar.
“Pelaku menjemput korban saat pulang sekolah. Tepatnya Senin (22/9/2025). Lalu membawa kabur korban selama tiga hari yaitu Rabu (24/9/2025) dan berencana mau menyeberang ke Kota Batam,” ujar Iptu Daeng Salamun, Jumat (26/9/2025).
Selama tiga hari itu Tim Macan Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadan pelaku dan korban di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Lalu dibawa ke Mako Polsek Bintan Timur.
“Pelaku dan korban duduk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Lalu kita tangkap pelaku dan amankan korban,” jelasnya
Sedangkan dari hasil interogasi, pelaku mengenal korban dari sosial media (sosmed) Tiktok. Lalu komunikasi itu berlanjut ke WhatsApp (Wa).
Setelah berkenalan. Pelaku yang memiliki niat jahat berusaha membujuk rayu korban agar mau diajak jalan-jalan. Selanjutnya pelaku menjemput korban usai pulang sekolah.
“Selama tiga hari korban tidak balik ke rumah disitulah pelaku mencabulinya. Aksi itu dilakukan sebanyak enam kali di rumah kosong,” katanya.
Dalam menjalankan aksi bejat itu, pelaku mengimingi korban akan diberikan cincin dan akan menikahi korban.
Tidak hanya menjadi pelampiasan nafsu, pelaku juga menjual handphone (hp) milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama tiga hari.
“Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 penjara,” sebutnya.
Sementara, Iptu Daeng Salamun mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya, terlebih lagi dalam penggunaan sosmed yang rentan terhadap aksi kejahatan bagi anak-anak dibawah umur.
“Kita minta para orangtua waspada dengan pergaulan anak. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
