Kepri, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi pada berbagai aplikasi strategis perangkat daerah.
Terbaru, integrasi TTE diterapkan pada Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efisien, aman, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SMART oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada DLHK Kepri di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Rabu (21/10/2026).
Rekomendasi diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, kepada Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa menyerahkan, Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SMART. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi tersebut, DLHK Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.
Sedangkan, Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi melalui Dwi Anggraini menyampaikan, apresiasi kepada DLHK Kepri atas komitmennya dalam menerapkan TTE tersertifikasi sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.
Ia menjelaskan, penggunaan TTE tersertifikasi tidak sekadar mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik. Selain itu, TTE memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Dwi, integrasi TTE pada Aplikasi SMART menambah daftar aplikasi strategis Pemprov Kepri yang telah memanfaatkan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Sebelumnya, TTE telah terintegrasi pada aplikasi SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.
“Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART, kami berharap semakin banyak perangkat daerah yang mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara, Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat mengatakan, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah tantangan pemerataan digitalisasi dan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau.
Ia menegaskan, pengintegrasian TTE pada Aplikasi SMART bukan sekadar penambahan fitur, melainkan bagian dari implementasi SPBE yang terintegrasi, aman, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan.
Menurut Indra, pemanfaatan TTE akan membantu mengatasi berbagai kendala administrasi, mulai dari keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses persetujuan dan otorisasi.
“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” jelasnya.
Indra juga menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi TTE pada Aplikasi SMART hingga dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam administrasi pengelolaan aset daerah.
Integrasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat digitalisasi tata kelola aset sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan digital di Provinsi Kepulauan Riau yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Editor: Roni
