Batam, KepriDays.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang berinisial K.A., O., dan A dalam dua penindakan terpisah pada 19–20 Oktober 2026.
Polisi pun menyita sabu seberat total 518,05 gram netto, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Pengungkapan tersebut sejalan dengan *Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba*, sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada Senin (19/10/2026) malam, polisi mengamankan K.A. dan O di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam.
Kemudian pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya menghasilkan temuan barang bukti dengan total 217,56 gram sabu dan 72 butir ekstasi, serta 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), polisi mengamankan A. di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram netto, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, K.A. diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O diduga sebagai pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Nona juga melanjutkan, O mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia. Untuk A mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial R.Z.K. melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun.
“Penyidik masih mendalami sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan antarpihak,” kata Nona Ohei.
Nona Ohei mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.
Polda Kepri terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat.
“Saya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan,” tutup Nona Ohei.
Editor: Roni
