Kepri, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20.258.707.019 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Klik Lanjut Baca
Bawaslu Kepri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

