Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai 30 Januari 2018 besok hingga 1 Februari akan melalukan verifikasi partai politik lama sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 53/PUU-XV/2017 Klik Lanjut Baca
Berita KPU Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.