Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Pungli atas nama Januar yang merupakan mantan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang selama 8 bulan kurungan penjara dan Klik Lanjut Baca
Tag: BPN Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.