Bintan, KepriDays.co.id – Dua orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang akan menerima remisi Hari Raya Nyepi Klik Lanjut Baca
Dua Napi WN Malaysia Kasus Narkotika Akan Terima Remisi Nyepi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

