Batam, KepriDays.co.id – Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Pengamanan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan Klik Lanjut Baca
Dugaan Pengancaman
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

