Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Ansar Ahmad memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau tahun 2025 sebesar Rp3.623.624 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024. Besaran UMP Kepri 2025 itu tertuang Klik Lanjut Baca
Gubernur Ansar Putuskan UMP Kepri 2025 Naik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

