Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnandi dinyatakan bebas pada 8 Maret 2018, setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi sejak tahun 2009 lalu. Daeng Rusnandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan menjalani Klik Lanjut Baca
Ini Pesan Mantan Bupati Natuna ke Pejabat Daerah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.