Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan banding dikarenakan 5 (lima) dari 6 (enam) terdakwa ABK kapal yang membawa 2 Ton Sabu, Klik Lanjut Baca
JPU Ajukan Banding Terhadap Terdakwa 2 Ton Sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

